PESHUM
Vol. 4 No. 2: Februari 2025

Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Optik Terhadap Pelayanan Oleh Pegawai Tanpa Sertifikat Refraksionis Optisien

Wanda Dwi Safitri (Unknown)
Didiek Wahju Indarta (Unknown)
M. Abdim Munib (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tanggung jawab hukum penyelenggara optik terhadap pelayanan kesehtaan mata yang diberikan oleh pegawai tanpa sertifikat Refraksionis Optisien di Kabupaten Bojonegoro. LatarĀ  belakang penelitian ini berfokus pada tingginya praktik penggunaan kacamata yang tidak didukung oleh pemeriksaan profesional, dimana banyak optik mempekerjakan tenaga yang tidak memiliki sertifikat, berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa rendahnya kepatuhan terhadap regulasi yang mengharuskan adanya tenaga bersertifikat di optik dapat menyebabkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat termasuk gangguan penglihatan jangka panjang. Selain itu, kurangnya pengawasan dan edukasi masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai konsumen, serta perlunya kerjasama dengan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang optik. Dengan demikian, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi untuk melindungi konsumen dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan mata di Kabupaten Bojonegoro

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...