Pelecehan seksual adalah tindakan kekerasan yang dilakukan secara sepihak dengan memaksa korban untuk melakukan tindakan yang tidak diinginkan oleh korban secara seksual. Secara general, masyarakat memperlakukan wanita untuk menjaga diri dan penampilan mereka agar tidak menunjukkan sisi seksual mereka kepada masyarakat yang mana hal itu akan mengundang tindakan kejahatan seksual. Namun faktanya, titik berat tindakan pelecehan seksual bukan terdapat pada sang korban, namun pada sang pelaku. Tindakan pelecehan seksual tidak memandang tempat maupun waktu, dan tidak menutup kemungkinan bahwa adanya perilaku pelecehan di lembaga pendidikan seperti sekolah yang dilakukan oleh guru maupun murid. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan mengenai tindakan pelecehan anak yang terjadi di lembaga pendidikan menggunakan pendekatan teori pilihan rasional. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi kepada informan yang berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan, serta teknik studi pustaka untuk memvalidasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa salah satu faktor terjadinya pelecehan seksual adalah adanya ketidaksadaran dan kurangnya kontrol diri terhadap tindakan yang dilakukan. Meskipun pelaku menyadari bahwa tindakannya salah, pelaku tersebut tetap melakukannya, menunjukkan adanya disonansi antara tindakan yang diambil dan kesadaran moral.
Copyrights © 2025