PESHUM
Vol. 4 No. 2: Februari 2025

Evaluasi Penetapan Barang Bukti Dalam Perkara ITE: Kajian Normatif Atas Putusan PN Jakarta Utara Nomor 438/PID.SUS/2020

Fairuz Rania Widamulya (Universitas Narotama)
Evi Retno Wulan (Universitas Narotama)



Article Info

Publish Date
14 Jan 2025

Abstract

Hukum pembuktian berperan penting dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam konteks barang bukti elektronik yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Artikel ini menganalisis Putusan PN Jakarta Utara Nomor 438/Pid.Sus/2020 yang melibatkan barang bukti elektronik berupa voice note dengan muatan ancaman. Penelitian normatif ini bertujuan mengevaluasi ratio decidendi dalam menimbang barang bukti elektronik dengan mengacu pada prinsip legalitas, keadilan, dan kepastian hukum. Hasil analisis menunjukkan terdapat kelemahan dalam autentikasi barang bukti elektronik, kurangnya analisis terhadap muatan bukti, dan ketidakkonsistenan ratio decidendi dengan asas kepastian hukum. Kajian ini merekomendasikan peningkatan kompetensi hakim dalam memahami teknologi informasi, penerapan standar forensik digital yang ketat, analisis yang lebih holistik terhadap barang bukti elektronik, serta sinkronisasi antara UU ITE dan KUHAP. Dengan memperbaiki aspek-aspek tersebut, diharapkan sistem peradilan pidana dapat menjamin keadilan substantif dan meningkatkan kepercayaan publik.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...