PESHUM
Vol. 4 No. 3: April 2025

Prinsip Keadilan Dalam Penjatuhan Sanksi Alasan Pemberat Pidana Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Studi Kasus Nomor 724/Pid.B/2023/Pn Sda

Ang, Felix (Unknown)
Wulan, Evi Retno (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2025

Abstract

Kekerasan seksual merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang membutuhkan perhatian khusus dalam sistem peradilan pidana. Salah satu instrumen hukum yang digunakan untuk menegakkan keadilan adalah penerapan alasan pemberat pidana, yang bertujuan untuk memberikan hukuman lebih berat terhadap pelaku dalam kondisi tertentu. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan alasan pemberat pidana dalam kasus kekerasan seksual, khususnya dalam perkara nomor 724/Pid.B/2023/PN Sda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus tersebut, majelis hakim tidak mempertimbangkan alasan pemberat pidana meskipun terdakwa memiliki relasi kuasa sebagai atasan korban di lingkungan kerja. Ketimpangan kuasa seharusnya menjadi dasar pemberatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 15 huruf d Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalam implementasi hukum agar prinsip keadilan dapat ditegakkan secara optimal. Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Pemberatan Pidana, Keadilan, Relasi Kuasa, Putusan Hakim

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...