Kesehatan mental merupakan komponen fundamental dalam konsep kesehatan holistik. Banyak masalah-masalah gangguan mental yang terjadi tidak terdeteksi secara dini, sehingga tidak dapat dilakukan penanganan secara cepat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dengan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Pencegahan kesehatan mental perlu melibatkan keluarga dan masyarakat salah satunya kader kesehatan jiwa. Serta perlunya memberikan pelayanan kesehatan mental yang menekankan pentingnya perlindungan hak-hak orang dengan gangguan jiwa dengan pendekatan Responsif gender. Kegiatan ini dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan. Kegiatan ini diikuti kader kesehatan Desa Labuan Badas. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan baik dan diikuti oleh para peserta dengan antusias. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan meningkatnya pengetahuan kader dan keterampilan terkait hukum dan etika dalam kesehatan mental yang responsif terhadap gender
Copyrights © 2025