Themis: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 2 No. 1 (2024)

Tanggung Jawab PPAT dalam Akta Jual Beli Tanah Terkait Adanya Utang Piutang

Sarapi, Virgin Venlin (Unknown)
Hutomo, Putra (Unknown)
Ismed, Mohamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2024

Abstract

Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan Pejabat Umum yang bertugas untuk membuat Akta Autentik sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai Hak Atas Tanah atau Hak Milik Satuan Rumah Susun, salah satunya adalah Akta Jual Beli (AJB). Ketika pembuatan Akta Jual Beli tidak memenuhi prosedur dan persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka Akta tersebut menjadi cacat hukum, sehingga harus dibatalkan/batal demi hukum. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana akibat hukum Akta Jual Beli Tanah yang dibuat di hadapan PPAT terkait adanya utang piutang? Serta bagaimana tanggung jawab PPAT yang membuat Akta Jual Beli Tanah terkait adanya utang piutang? Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Akibat Hukum menurut Soeroso dan Teori Tanggung Jawab Hukum menurut Hans Kelsen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan jenis penelitian Yuridis Normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau data sekunder dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun pendekatan penelitian yang dipergunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Analitis, Pendekatan Kasus dan teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Untuk teknik Analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis, dan metode konstruksi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum dari pembuatan AJB dihadapan PPAT terkait adanya utang piutang yaitu mengandung cacat hukum dan tidak dapat dibenarkan karena melanggar syarat materil (sebab yang halal) yang merupakan batal demi hukum. Serta PPAT dapat bertangung jawab secara etik atas sanksi Administratif, atas sanksi Perdata, dan atas sanksi Pidana.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

themis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Themis: Jurnal Ilmu Hukum ISSN : 3032-5730 (media online) aims to develop legal science with a focus on providing original writings, legal reviews, and responses to articles published in the journal, both from established and emerging academics and practitioners. Themis: Jurnal Ilmu Hukum Studies is ...