Jurnal Jatiswara
Vol. 40 No. 1 (2025): Jatiswara

Tanggung Jawab Negara Dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Waris Yang Belum Dibagi Dalam Perspektif Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah

Fathoni, M. Yazid (Unknown)
Sahruddin, Sahruddin (Unknown)
Arifin Dilaga, Zaenal (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2025

Abstract

Penelitian in bertujuan untuk menganalisis implikasi terhadap penerbitan sertifikat atas tanah kepada salah satu ahli waris dan menganalisi tanggungjawab negara (BPN) terkait pembuatan sertifikat tanah atas nama salah satu ahli waris. Metode penelitian yang digunakaan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Implikasi penerbitan sertifikat dan tanggungjwab negara pada tahap akhir bergantung pada sistem pendaftaran dan sistem publiksasi pendaftaran tanah yang dianut oleh negara. Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 menggunakan sistem pendaftaran Hak dengan sistem publikasi negatif. Berbeda dengan sistem publikasi negatif, sebaliknya sistem publikasi positif menerapkan prinsiple insurance yang didalamnya terdapat tanggung jawab negara menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah melalui proses pendaftaran.  Kesalahan yang dilakukan oleh negara dalam pendaftaran tanah, termasuk dibidang waris, jika tanah tersebut merupakan tanah bersama namun dengan manipulasi tertentu oleh oknum tertentu kemudian terbit atas nama seseorang ahli waris maka negara bertanggungjawab penuh terhadap kesalahan penerbitan sertifikat tersebut. Tanggung jawab tersebut bersifat strict liability (mutlak) berupa kompensasi atau ganti rugi terhadap pihak yang telah dirugikan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...