Arifin Dilaga, Zaenal
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perceraian Di Bawah Tangan Dan Akibat Hukumnya: Studi Kasus Di Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Kholvi, Nifa; Arifin Dilaga, Zaenal
Private Law Vol. 4 No. 3 (2024): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This research aims to identify the factors and legal consequences of non-judicial divorce, as well as solutions for its eradication among the community in Karijawa Village, Dompu District. The research conducted is empirical. The findings indicate that economic factors are the most dominant influence on the occurrence of unofficial divorce. This is evident as the majority of the community in Karijawa Village falls into the low-income category, with most of them working as laborers. The legal consequences have a significant impact on the rights of children and wives. Post-divorce, husbands are often absolved of any responsibility to support their children or ex-wives. Furthermore, it impacts the legal status of the divorce itself.
Pengaturan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Buruh Pra BPJS Ketenagakerjaan Asyhadie, Zaeny; Arifin Dilaga, Zaenal
JATISWARA Vol. 35 No. 3 (2020): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v35i3.268

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah mengkaji peraturan perundangan yang berkaitan dengan tanggung jawab pengusaha dalam pemberian jaminan sosial bagi pekerja/buruh sebelum berlakunya UU. No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Metode yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan Penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan konseptual dan pendekatan yuridis terhadap bahan-bahan hukum peraturan perundang-undangan dan doktrin/ pendapat para sarjana yang berkaitan dengan jaminan sosial. Semua bahan hukum dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Dari hasil kajian diketahui bahwa Istilah Jaminan Sosial baru dikenal dengan keluarnya UU. No 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang dipertegas lagi dengan UU. 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Sosial Nasional dan UU. No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Sementara itu dengan UU. 33 Tahun 1947 hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja yang diwajibkan memberikan penggantian kerugian dan penggantian kerugian tersebut harus dimohonkan ke Pengusaha/Perusahan. Peraturan perundangan yang berlaku sebelum keluarnya UU. No. 24 Tahun 2011 ternyata mempunyai banyak kelemahan, yaitu : (a) Jaminan sosial bagi pekerja buruh disamakan dengan penggantian kerugian, (b)perusahaan-perusahaan tertentu saja yang diwajibkan memberikan penggantian kerugian (jaminan social), (c) Jaminan sosial tersebut harus dimohonkan ke perusahan, dan (d) tidak semua pekerja/buruh dapat dipertanggungkan dalam program Pertanggungan, Sakit, Hamil dan Bersalin.
Implikasi Jaminan Fidusia Bpkb Kendaraan Bermotor Yang Tidak Terdaftar Dalam Perjanjan Kredit Di Pt. Bank Perkreditan Rakyat Segara Anak Kencana Santoso, Windy Pratiwi Candra; Arifin Dilaga, Zaenal
Private Law Vol. 5 No. 1 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/prlw.v5i1.6403

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan PT. Bank Perkreditan Rakyat Segara Anak Kencana tidak mendaftarkan jaminan fidusia dan apa akibat hukum dari tidak didaftarkannya jaminan fidusia di PT. Bank Perkreditan Rakyat Segara Anak Kencana. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris. Teknik pengumpulan data adalah berdasakan hasil wawancara dengan pihak bank dan pihak notaris. Hasil penelitain ini menunjukan bahwa : Faktor-faktor yang menyebabkan jaminan fidusia tidak didaftarkan adalah karena  adanya batasan plafon kredit yang tidak didaftarkan jaminan fidusia, resiko kredit, pertimbangan biaya, jangka waktu kredit, debitur sudah dikenal baik  oleh pihak bank. Akibat hukum dari tidak didaftarkannya jaminan fidusia adalah tidak melahirkan perjanjian kebendaan  bagi jaminan fidusia tersebut sehingga proses eksekusi atas benda atau objek jaminan fidusia yang tidak didaftarkan tidak dapat dilakukan serta kedudukan kreditur menjadi kreditur konkuren.
Tanggung Jawab Negara Dalam Penerbitan Sertifikat Tanah Waris Yang Belum Dibagi Dalam Perspektif Sistem Publikasi Pendaftaran Tanah Fathoni, M. Yazid; Sahruddin, Sahruddin; Arifin Dilaga, Zaenal
JATISWARA Vol. 40 No. 1 (2025): Jatiswara
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jtsw.v40i1.1197

Abstract

Penelitian in bertujuan untuk menganalisis implikasi terhadap penerbitan sertifikat atas tanah kepada salah satu ahli waris dan menganalisi tanggungjawab negara (BPN) terkait pembuatan sertifikat tanah atas nama salah satu ahli waris. Metode penelitian yang digunakaan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Implikasi penerbitan sertifikat dan tanggungjwab negara pada tahap akhir bergantung pada sistem pendaftaran dan sistem publiksasi pendaftaran tanah yang dianut oleh negara. Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 menggunakan sistem pendaftaran Hak dengan sistem publikasi negatif. Berbeda dengan sistem publikasi negatif, sebaliknya sistem publikasi positif menerapkan prinsiple insurance yang didalamnya terdapat tanggung jawab negara menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah melalui proses pendaftaran.  Kesalahan yang dilakukan oleh negara dalam pendaftaran tanah, termasuk dibidang waris, jika tanah tersebut merupakan tanah bersama namun dengan manipulasi tertentu oleh oknum tertentu kemudian terbit atas nama seseorang ahli waris maka negara bertanggungjawab penuh terhadap kesalahan penerbitan sertifikat tersebut. Tanggung jawab tersebut bersifat strict liability (mutlak) berupa kompensasi atau ganti rugi terhadap pihak yang telah dirugikan.