ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat
Vol. 6 No. 1 (2025): ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat

Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual Bagi Aparat Penegak Hukum

Abd Thalib (Universitas Islam Riau)
Dafrizal Samsudin (Universitas Islam Riau)
Rosyidi Hamzah (Universitas Islam Riau)
Nur Aisyah Thalib (Universitas Islam Riau)
Yusril Sabri (Universitas Islam Riau)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2025

Abstract

Permasalahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) saat ini semakin rumit karena sistem HKI semakin berkembang, yang membutuhkan pemahaman mendalam tentang HKI. Pada akhirnya, masalah HKI memengaruhi ekonomi, sosial, budaya, dan hukum di dalam dan di luar negeri. Terlepas dari fakta bahwa Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), implementasi dan penegakan hukumnya sangat menantang. Salah satu masalah utamanya adalah masyarakat tidak memahami dan menyadari pentingnya HAKI dan konsekuensi negatif melanggarnya. Banyak pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah, tidak menyadari bahwa melanggar HAKI dapat merugikan pemegang hak dan pencipta dan menghambat inovasi. Selain itu, penegakan hukum seringkali tidak efisien dan terkendala oleh biaya yang tinggi dan proses hukum yang lamban. Aparat penegak hukum terdiri dari hakim, jaksa, dan kepolisian yang ditugaskan oleh negara untuk menjalankan undang-undang, serta pengacara yang menjalankan undang-undang berdasarkan kepentingan klien mereka. Sudah jelas bagi masyarakat bahwa mereka mengharapkan penegakan hukum yang adil yang didasarkan pada prinsip-prinsip undang-undang dari semua aspek yang ada.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

arsy

Publisher

Subject

Humanities

Description

ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kapada Masyarakat is a scientific publication in the field of community service and empowerment by strengthening the fields research in applied science and social ...