Background: Desa Mori mempunyai BUM Desa Gunung Jaya Mori yang sudah beroperasi dengan unit usaha pembenihan ikan air tawar serta usaha penampungan dan penyaluran air baku. Kendala yang dihadapi oleh BUM Desa Gunung Jaya Mori adalah belum adanya legalitas hukum. Tujuan dari kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah untuk membantu legalitas BUM Desa Gunung Jaya Mori. Metode: yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan metode empiris dengan pendekatan wawancara. Hasil: adanya penyelenggaraan Musyawarah Desa, penataan dan penyesuaian AD/ART, Perdes tentang BUM Desa dan tata lembaga BUM Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang selanjutnya dilakukan pendaftaran legalitas BUM Desa melalui sistem informasi kementerian desa. Kesimpulan: Dalam pendaftaran legalitas BUM Desa diperlukan sinergitas antara para pihak yang terlibat, yakni kepala desa, BPD, pengurus BUM Desa serta dukungan dari pendamping BUM Desa tingkat kecamatan.
Copyrights © 2025