Pahlawan : Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Budaya
Vol 21 No 1 (2025): April 2025

Budaya Kawin Kontrak di Puncak Bogor Jawa Barat Merugikan Hukum di Indonesia

Shodiq, Muhammad Jafar (Unknown)
Arif, Heru Wira Astaman (Unknown)
Sari, ⁠Elsi Kartika (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2025

Abstract

Kawin kontrak merupakan praktik perkawinan sementara yang marak terjadi di Puncak Bogor, Jawa Barat, dan melibatkan banyak warga negara asing (WNA) khususnya dari Timur Tengah. Praktik ini bertentangan dengan hukum positif Indonesia, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mensyaratkan keabadian dan pencatatan dalam perkawinan, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang melarang perkawinan semu. Selain itu, kawin kontrak melecehkan martabat perempuan karena sering kali hanya berujung pada eksploitasi seksual dan tidak memberikan perlindungan hukum bagi perempuan maupun anak yang dilahirkan. Faktor budaya parokial, seperti stigma "perbaikan keturunan" dan rendahnya kesadaran hukum, memperparah fenomena ini. Penelitian ini menggunakan metode normatif untuk menganalisis aspek legalitas kawin kontrak serta menawarkan solusi hukum dan sosial. Hasil penelitian menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang lebih ketat, penerapan peraturan daerah, sosialisasi fatwa MUI tentang keharaman kawin kontrak, edukasi hukum masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi perempuan. Kolaborasi lintas lembaga juga diperlukan untuk mengatasi praktik ini secara komprehensif. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan budaya kawin kontrak di Indonesia, khususnya di Puncak Bogor, dapat diminimalisasi.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

pahlawan

Publisher

Subject

Education

Description

JURNAL PAHLAWAN memuat isu aktual dibidang pendidikan, Sosial dan Budaya berisi tentang artikel-artikel Ilmiah, baik berupa opini maupun Hasil Penelitian dalam bidang ...