Penelitian ini berjudul Problematika Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka Belajar (Studi Kasus di SDN SP3 Lae Mbentar Kecamatan Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi problematika yang dihadapi Guru Pendidikan Agama Islam dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka belajar dan mencari solusi dalam menghadapi problematika tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Data penelitian ini adalah data yang dihasilkan dari observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa : 1) Implementasi Kurikulum merdeka belajar di SDN SP3 Lae Mbentar diterapkan pada awal tahun 2023 secara bertahap. Pada awal tahun 2023 untuk kelas 1 dan 4 kemudian di penghujung tahun 2023 untuk kelas 2 dan 5. 2) Problematika Guru Pendidikan Agama Islam di SDN SP3 Lae Mbentar yaitu, kurangnya pemahaman guru PAI terhadap konsep kurikulum merdeka belajar, kesulitan guru PAI dalam membuat perangkat pembelajaran serta, jaringan dan listrik yang kurang mendukung. 3) Adapun solusi yang dilakukan guru PAI yaitu dengan mengikuti sosialisasi dan pelatihan, Guru PAI menggunakan PMM (Platform Merdeka Mengajar), dan memiliki alat pembantu arus listrik.
Copyrights © 2025