Sengketa antara Apple dan Samsung merupakan salah satu contoh signifikan dalam konteks pembuktian perkara perdata internasional yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dari proses pembuktian yang terjadi dalam sengketa tersebut, dengan fokus pada aspek-aspek hukum internasional yang mempengaruhi hasil akhir dari perkara. Dalam kasus ini, kedua perusahaan terlibat dalam serangkaian litigasi di berbagai yurisdiksi, yang menyoroti tantangan dalam penegakan hak paten dan perlindungan kekayaan intelektual di tingkat global. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dengan mengkaji putusan-putusan pengadilan serta regulasi internasional yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan interpretasi hukum dan prosedur pembuktian di masing-masing negara dapat mempengaruhi hasil sengketa, serta menciptakan ketidakpastian bagi pelaku industri teknologi. Implikasi dari temuan ini mencakup perlunya harmonisasi regulasi dan prosedur hukum internasional untuk meningkatkan kepastian hukum bagi para pemegang hak kekayaan intelektual di era globalisasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengacara, akademisi, dan pembuat kebijakan mengenai pentingnya pendekatan terpadu dalam menangani sengketa hak kekayaan intelektual di tingkat internasional.
Copyrights © 2025