Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Vol. 7 No. 1 (2024): Januari 2024

ASPEK HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN PENGHAYAT KEPERCAYAAN

M. Zamroni (Universitas Maarif Hasyim Latif)
Bambang Panji Gunawan (Universitas Maarif Hasyim Latif)
Fajar Rachmad Dwi Miarsa (Universitas Maarif Hasyim Latif)
Arneta Aprilia Hasfitaanggraeni (Universitas Maarif Hasyim Latif)



Article Info

Publish Date
21 Aug 2023

Abstract

Penelitian ini menyelidiki permasalahan tentang prinsip hukum pencatatan perkawinan yang dilakukan oleh Penghayat Kepercayaan, serta konsep kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pencatatan perkawinan Penghayat Kepercayaan, dengan tujuan untuk menemukan prinsip-prinsip pencatatan perkawinan yang tersebar di dalam pelbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pencatatan perkawinan. Metodologi penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis Normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, serta kejadian yang secara sosiologis berlaku di masyarakat. Pada akhir penelitian ini ditemukan prinsip hukum bahwa para Penghayat Kepercayaan berhak untuk dicatat perkawinannya di Dispendukcapil, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan atributif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

reformasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil ...