AbstrakPraktik investasi bodong telah menjadi masalah serius di Kota Makassar, yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan syar’i dan pendekatan yuridis empiris, melalui wawancara dan observasi terhadap pihak terkait dengan praktik investasi bodong di Kota Makassar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi praktik investasi bodong, seperti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi. Namun, faktor-faktor seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kelemahan dalam implementasi regulasi masih menjadi tantangan signifikan. Penelitian ini menunjukkan bahwa peran Pemerintah Kota Makassar harus lebih komprehensif dan berintegrasi dengan nilai-nilai syariat Islam untuk mengatasi praktik investasi bodong. Berdasarkan perspektif siyasah syar’iyah, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperbaiki implementasi regulasi terkait penanganan investasi bodong. AbstractFraudulent investment practices have become a serious problem in Makassar City, which can harm the community and disrupt economic stability. This research uses qualitative research with a shar'i approach and empirical juridical approach, through interviews and observations of parties related to fraudulent investment practices in Makassar City. The results show that the Makassar City Government has made several efforts to overcome fraudulent investment practices, such as increasing transparency and accountability in investment management. However, factors such as lack of public awareness and weaknesses in regulation implementation still pose significant challenges. This research shows that the role of the Makassar City Government must be more comprehensive and integrated with Islamic values to overcome fraudulent investment practices. Based on the perspective of siyasah shar'iyah, this study provides recommendations to increase public awareness and improve the implementation of regulations related to handling fraudulent investments.
Copyrights © 2024