Listrik menjadi penunjang dalam kemajuan teknologi dan pelaksanaan pembangunan yang mendorong kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. untuk mendukung program tersebut maka perlu dukungan instalasi listrik yang memadai untuk menjamin keselamatan dan mencegah kerugian pada konsumen. Kerugian ini dapat terjadi akibat instalasi yang tidak sesuai dengan standar PUIL. Seperti halnya dengan rumah ibdah yang terdapat pada kampung kalamanuk distrik fakfak timur kabupaten fakfak. Setelah dilakukan observasi, masih terdapat instalasi penerangan yang tidak sesuai dengan standar. keadaan ini membuat masyrakat menjadi tidak khusyuk dalam melakukan ibadah karena khawatir akan bahaya krosleting listrik yang dapat membahayakan keselamatan jemaat. Hal ini mendorong mahasiswa Jurusan Teknik Listrik Politeknik Negeri Fakfak melakukan reinstalasi penerangan pada rumah ibadah di Kampung Kalamanuk. Pelayanan yang diberikan berupa instalasi ulang listrik penerangan serta perbaikan instalasi dan mengganti perlatan yang tidak sesuai dengan standar. Proses instalasi dilakukan dengan mengganti pengkabelan untuk jalur penerangan. Pemasangan ulang kabel dilakukan pada plafon rumah ibadah kemudian diklem pada setiap jarak 30 cm. Setelah proses pengkabelan selesai maka selanjutnya adalah melakukan instalasi penerangan baik dalam ruangan rumah ibadah maupun yang terdapat pada teras depan dan belakang rumah ibadah. Sebanyak 2 buah lampu penerangan pada bagian teras depan, 2 buah lampu penerangan bagian teras belakang dan 6 buah lampu penerangan pada bagian sisi samping kiri dan kanan rumah ibadah. Pemasangan penerangan pada bagian teras dimaksudkan agar halaman rumah ibadah menjadi terang ketika malam hari.
Copyrights © 2025