Pendidikan inklusif merupakan jawaban atas kekhawatiran masyarakat global berkaitan lambatnya perkembangan pendidikan di negara-negara berkembang. Pada tahun 1990 UNESCO melalui sebuah konferensi yang diikuti negara-negara yang peduli terhadap pendidikan dan organisasi-organisasi pendidikan internasional mendeklarasikan semboyan Education for All. Gerakan ini berupaya untuk memberi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh dunia untuk mendapatkan kesempatan dan layanan pendidikan yang sama. Seiring berkembangnya pendidikan inklusif, guru-guru di sekolah reguler menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah guru tidak cukup memiliki kompetensi untuk membelajarkan peserta didik berkebutuhan khusus sesuai dengan kebutuhannya. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, Pemerintah menghadirkan program pelatihan guru secara moda daring terbimbing melalui Learning Management System (LMS) dalam bentuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus yang merupakan salah satu program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang bertujuan untuk memenuhi sebagian dari kebutuhan guru pembimbing khusus sekaligus meningkatkan kompetensi guru di sekolah penyelenggara pendidikan inklusif dan guru sekolah reguler yang melayani pendidikan bagi peserta didik yang beragam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024