AbstractThis study aims to explore the coupon system in zakat distribution. The coupon or voucher-based zakat distribution system is a new approach and thus requires an evaluation of its validity through the lens of maslahah mursalah, which emphasizes the welfare of mustahiq (zakat recipients) in meeting their basic needs. This research employs a normative legal method with a conceptual approach to examine the relevance of the coupon system in achieving maqashid syariah. The findings indicate that the coupon system not only facilitates mustahiq but also enhances public trust in zakat management institutions through more professional governance. By reducing the risk of zakat misuse and increasing accountability, this system represents a modern innovation relevant to contemporary zakat management. The coupon system allows mustahiq to exchange coupons for goods or services according to their needs, fostering flexibility, efficiency, and transparency. Additionally, it minimizes overcrowding, provides a dignified experience for mustahiq, and ensures a more targeted and accurate distribution of zakat. Keywords: Coupon, Voucher, Zakat, Mustahiq AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sistem kupon dalam penyaluran zakat. Sistem penyaluran zakat dengan kupon atau voucher merupakan sistem baru sehingga harus dilihat keabsahannya dengan pendekatan maslahah mursalah, yang menitikberatkan pada kemaslahatan mustahiq dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual untuk memahami relevansi penggunaan sistem kupon dalam mencapai maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kupon tidak hanya memberikan kemudahan bagi mustahiq, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat melalui tata kelola yang lebih profesional. Dengan mengurangi risiko penyalahgunaan zakat dan meningkatkan akuntabilitas, sistem ini menjadi inovasi modern yang relevan dalam pengelolaan zakat masa kini. Sistem kupon memungkinkan mustahiq untuk menukarkan kupon dengan barang atau layanan sesuai kebutuhan mereka, menciptakan fleksibilitas, efisiensi, dan transparansi. Sistem kupon juga meminimalkan desak-desakan, memberikan pengalaman bermartabat kepada mustahiq, serta memastikan distribusi zakat lebih terarah dan tepat sasaran. Kata Kunci: Kupon, Voucher, Zakat, Mustahiq
Copyrights © 2025