Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah (LKS) di tengah meningkatnya perkembangan industri keuangan berbasis syariah di Indonesia. Persepsi masyarakat menjadi faktor penting dalam membentuk kepercayaan dan partisipasi terhadap layanan LKS, sementara pengalaman pengguna dapat memengaruhi loyalitas dan kepuasan nasabah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden yang pernah menggunakan layanan LKS. Data dianalisis secara deskriptif kuantitatif untuk mengetahui kecenderungan sikap dan pengalaman masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat memiliki persepsi positif terhadap prinsip syariah yang diterapkan oleh LKS, namun masih terdapat keterbatasan pemahaman terhadap akad-akad tertentu. Dari sisi pengalaman, sebagian besar responden merasa puas dengan pelayanan, transparansi, dan kemudahan akses, meskipun masih terdapat keluhan terkait kecepatan layanan dan keterbatasan produk. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun persepsi dan pengalaman masyarakat cenderung positif, diperlukan upaya peningkatan edukasi dan kualitas layanan oleh LKS untuk memperluas jangkauan dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Copyrights © 2025