Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII)
Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII)

Perlindungan Hukum Bagi Driver Aplikasi Maxim Terhadap Orderan Fiktif Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Kota Banjarbaru)

Wahyudin (Unknown)
Galuh Nashrullah KMR (Unknown)
Akhmad Hulaify (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2024

Abstract

Banyaknya pelayanan yang ditawarkan maxim kepada konsumen tidak lepas dari kejahatan yang dilakukan oleh costumer yang tidak bertanggung jawab salah satunya orderan fiktif yaitu orderan yang dapat merugikan driver dalam segi waktu dan materi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perlindungan hukum driver online Maxim terhadap orderan fiktif di Banjarbaru ditinjau dari hukum positif dan hukum Islam, serta mendeskripsikan tanggung jawab PT. Maxim terhadap driver apabila terjadi hal tersebut. Penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif, di mana data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta normatif terhadap hukum positif dan hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang dilakukan PT. Maxim Indonesia cabang Banjarmasin berupa perlindungan hukum prevetif yaitu dengan memberikan peringatan kepada driver untuk berhati-hati dalam mengambil orderan, terlebih pada layanan delivery dan Food. Perlindungan hukum driver maxim tidak dapat mengacu kepada pasal 1 UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan karena PT. Maxim dan Driver adalah mitra, PT. Maxim dan driver sudah melakukan perjanjian dan perjanjian itu yang menjadi landasan hukum kedua belah pihak. Tanggung jawab yang dilakukan PT. Maxim yaitu berupa pemblokiran akun kostumer tanpa adanya pergantian uang kepada driver.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsii

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII) accepts articles written based on research results which meet these following scopes: Islamic Philosophy,Islamic Thought and Literature, Islam and Peace, Science and Civilization in Islam, Islam in local area, Muslim community, Islamic Education, Islamic Law, ...