Secara garis besar penafsiran al-Qur’an dilakukan melalui empat metode: ijmali (global), taliri (analisis), muqalan (perbandingan), dan mawdui (tematik).Salah satu dari empat metode penafsiran tersebut adalah metode Mukaran yang artinya perbandingan atau perbandingan.Metode ini memungkinkan dilakukannya perbandingan tafsir dengan tafsir lain, seperti ayat, hadis, pendapat para ahli tafsir, atau perbandingan dengan kitab suci agama lain.Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan perbedaan pendapat para ahli tafsir mengenai pengertian, kemunculan, dan urgensi serta tahapan penafsiran bahasa mukalla, dengan tujuan untuk menghasilkan wacana penelitian yang lebih luas.Penelitian ini tergolong kualitatif berdasarkan penelitian kepustakaan. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat 4.tafsir Mukadaran sejak zaman Nabi, dan masih berlanjut hingga saat ini. Keberadaan Tafsir Mukaran ini juga sangat penting mengingat manfaat yang dibawanya.
Copyrights © 2024