Penelitian ini membahas kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru di Indonesia, yang bertujuan untuk menjamin pemerataan akses dan kualitas pendidikan antar wilayah. Zonasi dimaksudkan untuk mendekatkan siswa dengan sekolah di wilayah tempat tinggalnya dan mengurangi ketimpangan kapasitas antar sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka untuk menganalisis literatur terkait konsep, dampak, serta solusi atas tantangan dalam implementasi zonasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa kebijakan ini meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan memperkuat posisi sekolah di daerah tertinggal. Namun, juga menimbulkan segregasi sosial dan ketidakadilan bagi siswa dari wilayah yang kurang diminati. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi kebijakan yang berkelanjutan, penguatan infrastruktur sekolah terpinggirkan, dan keterlibatan aktif masyarakat untuk mewujudkan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025