Penelitian ini membahas kasus prostitusi online anak di Ketapang dengan menggunakan pendekatan Social Network Theory. Data diperoleh melalui kajian literatur dan berita online, dianalisis menggunakan metode System Literature Review (SLR). Tujuannya adalah untuk mengevaluasi dan menginterpretasi data yang relevan dengan fokus permasalahan. Dalam kasus ini, jaringan sosial menjadi kunci dalam memahami bagaimana praktik prostitusi online berlangsung. Menurut teori Granovetter, hubungan yang terbentuk dalam jaringan ini tergolong lemah, karena tidak adanya kedekatan emosional antara pelaku, korban, dan konsumen. Namun, ikatan lemah justru memungkinkan praktik ini menyebar lebih luas. Sementara itu, Barnes menyebut jaringan ini sebagai jaringan kepentingan yang terbentuk karena kebutuhan seksual dan ekonomi. Jaringan sosial ini memiliki dua sisi: dapat melindungi pelaku karena sifatnya tertutup, namun juga memfasilitasi eksploitasi seksual anak. Aplikasi MiChat digunakan karena dianggap aman dan efektif untuk menyamarkan aktivitas prostitusi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik tersebut telah berkembang menjadi bagian dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam bentuk digital
Copyrights © 2025