Permasalahan dalam penelitian ini adalah adanya ikhtilāf ulama dalam menginterpretasikan bid’ah, yang mengakibatkan kebingungan dalam kehidupan masyarakat Islam. Penulis tertarik untuk menganalisis ulang pemaknaan terhadap bid’ah berdasarkan alur sejarah bid’ah itu sendiri sehingga diketahui faktor historis yang melatar belakangi perbedaan makna tersebut. Permasalahan yang penulis bahas dalam disertasi ini dapat dijabarkan dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut: pertama, Bagaimana konsep bid’ah di kalangan ulama, dimulai dari generasi awal Islam sampai zaman sekarang? dan Kedua, Apa saja faktor sosio historis yang melatar belakangi pergeseran makna bid’ah? Adapun tujuan yang dicapai dalam penelitian ini; pertama, menganalisis konsep bid’ah di kalangan ulama dimulai dari generasi awal Islam sampai zaman sekarang. Kedua, Menganalisis faktor sosio historis yang melatar belakangi pergeseran makna bid’ah di kalangan ulama dari generasi ke generasi. Penelitian ini merupakan studi library research (penelitian kepustakaan). Sumber data dianalisis lalu dikaitkan dan dihubungkan satu sama lainnya, sehingga diperoleh data yang konkrit agar dapat menentukan kesimpulan sebagai jawaban dari masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini sebagai berikut: 1) Pemaknaan bid’ah pada masa Khulafā’ al-Rāsyidīn diketahui bahwa pemaknaan bid’ah itu dapat bertransformasi disesuaikan dengan tuntutan kemaslahatan umat ketika itu. Sedangkan Imam al-Syāfi’ī dan Imam ‘Izzu al-Dīn ibn ‘Abd al-Salām memahami bid’ah secara lafẓi dan lebih umum. 2) Faktor yang melatar belakangi pergeseran makna bid’ah; Pada masa al-Khulafā`u al-Rāsyidīn karena wilayah Islam yang semakin luas sehingga banyak non Arab yang masuk Islam, hingga muncullah kejadian-kejadian baru yang membutuhkan jawaban hukumnya dan pada masa Imam al-Syfi’ī dan ‘Izzudīn abdu al-Salām dikarenakan kondisi sosio kultural masyarakat yang lebih maju dan latar belakang pendidikan.
Copyrights © 2024