Kemajuan teknologi geospasial telah membuka peluang bagi peningkatan akurasi pemetaan wilayah desa, termasuk batas dusun. Namun, banyak desa di Indonesia, termasuk Desa Masbangun, masih menghadapi ketidakjelasan batas administrasi yang dapat memicu konflik dan menghambat perencanaan pembangunan. PKM ini bertujuan untuk mengimplementasikan pemetaan batas dusun secara partisipatif dengan memanfaatkan teknologi geospasial, seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) dan GPS. Metode yang digunakan mencakup koordinasi awal dengan masyarakat, pengambilan data di lapangan melalui teknik ground truthing, analisis spasial menggunakan perangkat lunak SIG, serta validasi hasil pemetaan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Hasil kegiatan PKM menunjukkan bahwa pendekatan partisipatif meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemetaan dan memperkuat kapasitas mereka dalam pengelolaan data spasial. Selain itu, peta batas dusun yang dihasilkan dapat menjadi dokumen resmi desa dalam perencanaan pembangunan dan penyelesaian sengketa lahan. Implementasi teknologi geospasial dalam pemetaan partisipatif terbukti efektif dalam menciptakan batas wilayah yang lebih jelas dan diterima oleh seluruh pemangku kepentingan.
Copyrights © 2025