Perkembangan cepat di lingkungan perkotaan memberikan efek besar pada meningkatnya angka kejahatan dan kerumitan sosial. Tulisan ini membahas penerapan berbagai teori kriminologi dalam sistem pengawasan sosial dengan mengandalkan empat pendekatan utama: Teori Strain, Teori Labeling, Teori Kontrol Sosial, dan Teori Pembelajaran Diferensial. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sumber kejahatan dalam lingkungan perkotaan, menyoroti hubungan antara teori-teori kriminologi dan peristiwa tersebut, serta menilai seberapa efektif penerapannya dalam sistem kontrol sosial yang formal maupun informal. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif, ditemukan bahwa meski teori-teori ini memberikan landasan teoritis yang menyeluruh, pelaksanaannya sering kali terhalang oleh faktor struktural, stigma sosial, kelemahan institusi sosial, dan keterbatasan dalam sumber daya. Dengan demikian, penggabungan pendekatan teori dengan kebijakan publik yang berorientasi pada keadilan sosial dan pendekatan restoratif menjadi langkah krusial dalam membangun kontrol sosial yang efisien dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025