Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi PTSP Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku. Jenis penelitian ini merupakan deskritif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah observasi, wawancara dan dokumentasi serta menggunakan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa 1) Implementasi PTSP Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku belum sesuai dengan KMA RI Nomor 90 Tahun 2018. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa aspek, sebagai berikut: a) Sumber Daya Manusia yang ada masih kurang memadai karena dari pihak Kantor belum memberdayakan pegawainya dengan semestinya. b) Dari segi proses pelayanan yang terjadi pada PTSP belum berjalan semestinya, penyelesaian pengurusan pengguna layanan masih dilakukan pada ruangan masing-masing bagian/bidang, hal tersebut terjadi karena belum tersedianya pegawai yang menguasai dalam bidang IT yang bisa ditempatkan pada Back Office.
Copyrights © 2023