Pelabuhan merupakan infrastruktur transportasi vital mendukung kegiatan perekonomian wilayah namun dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Aktivitas operasional pelabuhan dapat menyebabkan polusi, udara, air, suara dan tanah serta kerusakan ekosistem hayati. Konsep pelabuhan ramah lingkungan (greenport) menjadi solusi dari pemerintah untuk meminimalkan dampak negatif dan menerapkan praktik-praktik ramah lingkungan dalam aspek operasionalnya. Namun implementasinya belum berjalan baik akibat kebingungan pengelola pelabuhan untuk memulai langkah awal pelaksanaan program. Booklet indikator greenport disusun dan disosialisasikan dan didistribusikan kepada pengelola pelabuhan. Masyarakat sekitar, pengguna jasa layanan dan kru kapal juga menjadi sasaran kegiatan. Selain sosialisasi, dilakukan penyebaran poster dan tempat-tempat sampah pada titik strategis pelabuhan. Dari kegiatan ini diperoleh peningkatan pengetahuan dan kesadaran dari berbagai pihak terhadap peran keterlibatan dalam mewujudkan pelabuhan ramah lingkungan dan pengelola pelabuhan memiliki program untuk mewujudkan pelabuhan ramah lingkungan.
Copyrights © 2025