Budaya Dawan berfungsi sebagai penanda identitas dan simbol pembeda bagi kelompok etnis Dawan. Hal ini menonjolkan rasa memiliki masyarakat sekaligus membedakannya dari kelompok etnis lain. Perwujudan utama dari budaya ini terlihat dalam praktik perkawinan tradisional mereka, yang mencerminkan struktur sosial dan nilai-nilai masyarakat Dawan. Penelitian ini berfokus pada dua bentuk utama perkawinan tradisional: perkawinan endogami, khususnya perkawinan lintas sepupu dan perkawinan antar marga. Perkawinan silang sepupu, bertujuan untuk memelihara ikatan keluarga dan memastikan warisan tetap berada dalam keluarga, berupaya memulihkan hubungan yang sebelumnya terputus oleh perkawinan sebelumnya. Sebaliknya, perkawinan antar suku, yang banyak dilakukan di kalangan Dawan, menumbuhkan jaringan kekerabatan yang lebih luas dalam satu suku. Perbedaan kedua bentuk ini terletak pada proses dan mekanismenya masing-masing. Struktur perkawinan adat Dawan yang dikenal dengan nama tamam nasako atau tamam man toet bi fe mencerminkan keunikan budaya masyarakatnya. Proses perkawinan secara sistematis dibagi menjadi tiga bagian yang saling berhubungan: lamaran (perkenalan), hantaran (bagian inti), dan tahap akhir pergantian marga. Unsur-unsur tersebut tidak hanya berfungsi sebagai validasi budaya warisan Dawan, namun juga sebagai mekanisme memperkokoh ikatan sosial dan melestarikan adat istiadat leluhur. Perkawinan adat Dawan mempunyai makna yang beragam melalui simbol-simbol verbal dan nonverbal, meliputi aspek agama, sosiologis, ekonomi, politik, sejarah, dan hukum. Selain itu, mereka mewujudkan nilai-nilai inti seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, konsensus, dan keadilan. Secara keseluruhan, perkawinan adat dalam masyarakat Dawan berperan penting dalam menjaga struktur sosial, membina hubungan, dan melestarikan norma dan nilai budaya.
Copyrights © 2024