Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya
Vol. 1 No. 2 (2025): MEI 2025

Pembelajaran Fikih dalam Kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Abu Suja’

Siti Uswatun Kasanah (Universitas Nahdlatul Ulama Blitar)
Zainal Rosyadi (Universitas Nahdlatul Ulama Blitar)
Muh. Mirwan Hariri (Universitas Nahdlatul Ulama Blitar)
Arif Muzayin Shofwan (Universitas Nahdlatul Ulama Blitar)



Article Info

Publish Date
20 Apr 2025

Abstract

Salah satu Kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib karya Syaikh Al-Qadli Abu Suja’ Ahmad bin Al-Husain bin Ahmad Al-Isfahan merupakan kitab fikih bermadzab Syafii yang popular di pesantren. Penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan ini membahas isi pembelajaran dalam kitab tersebut. Teknik analisa datanya menggunakan analisis isi dengan memilah-milah hal-hal yang sesuai dengan fokus dan tujuan penelitian. Penelitian ini menghasilkan temuan sebagaimana berikut. Pertama, Kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib merupakan kitab yang enak dibaca dan mudah dicerna bagi penuntut ilmu yang baru mengenal dan memulai belajar fikih. Kedua, Kitab Matan Al-Ghayah wa At-Taqrib memuat 17 kitab, antara lain: hukum bersuci; hukum shalat; hukum zakat; hukum puasa; hukum haji; hukum jual beli, tansaksi kontrak kerja, dan lainnya: hukum waris dan wasiat; hukum perkawinan dan hal-hal yang berkaitan dengannya; hukum tindakan kriminal; macam-macam hukuman; hukum perang di jalan Allah; hukum binatang buruan dan sembelihan; hukum lomba balap dan memanah; hukum sumpah dan nadzar; hukum peradilan dan kesaksian; hukum memerdekakan hamba sahaya; dan hukum berbagai macam najis dan hukum-hukumnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sujud

Publisher

Subject

Religion Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Sujud dimaknai sebagai tindakan menundukkan diri dengan meletakkan dahi ke tanah sebagai bentuk penghormatan, kepatuhan, atau kerendahan hati kepada Yang Maha Esa. Sujud menjadi simbol spiritualitas, kesetaraan sosial, dan nilai budaya yang luhur, menyatukan aspek religius dengan nilai-nilai ...