Penetapan Kalimantan Utara sebagai provinsi ke-34 pada tahun 2012 berdampak pada meningkatnya perjalanan menggunakan transportasi darat antarwilayah kabupaten yang ada di mainland Kalimantan menuju Tanjung Selor sebagai ibukota provinsi. Kebutuhan sarana transportasi ini mendorong Dinas Perhubungan Kalimantan Utara bekerja sama dengan Perum DAMRI Cabang Tanjung Selor menyelenggarakan angkutan umum melayani tiga trayek, yaitu: Tanjung Selor-Tana Tidung, Tanjung Selor-Malinau, dan Malinau-Salang (Nunukan). Studi ini bertujuan untuk mengukur kepuasan pengguna jasa yang diharapkan hasilnya menjadi masukan bagi operator dalam meningkatkan kualitas pelayanan, agar menjadi pilihan utama angkutan umum antarkota di Kalimantan Utara. Hasil analisis metode Importance Performance Analysis (IPA) menunjukkan sebanyak lima belas atribut yang perlu ditingkatkan kinerjanya. Atribut tersebut berada pada Kuadran 1 yaitu tersedianya alat pemecah kaca bus pada kondisi darurat, APAR, fasilitas P3K, pintu/jendela darurat, pintu keluar/ masuk pengemudi dan penumpang, alat pembatas kecepatan, hand grip, sabuk keselamatan, fasilitas dan tempat khusus pemeliharaan kendaraan, Standard Operating Procedure (SOP) pemeriksaan operasional kendaraan, jumlah penumpang sesuai kapasitas angkut, lebar tempat duduk, rak bagasi, serta fasilitas kebersihan dalam kabin penumpang. Responden menilai pelayanan angkutan umum tersebut relatif belum berkinerja baik. Berdasarkan hasil analisis dengan metoda indeks kepuasan masyarakat (IKM) diperoleh nilai rata-rata sebesar 3,0085 atau sebesar 75,2136. Hasil studi ini menunjukkan kualitas pelayanan bus DAMRI di Kalimantan Utara perlu ditingkatkan. Kinerja yang kurang perlu ditingkatkan dan kinerja yang dianggap berlebihan oleh responden perlu dikurangi. Hal ini dibutuhkan untuk meningkatkan jumlah penumpang di masa mendatang, dan dapat menjaga keberlangsungan operasional bus DAMRI sebagai angkutan umum orang antarkota di Provinsi Kalimantan Utara.
Copyrights © 2024