Pernikahan adalah ikatan yang menyatukan dua insan yang berbeda menjadi satu.  Hal ini sering menyebabkan muncul konflik di dalamnya.  Oleh karenanya, manajemen konflik dalam pernikahan adalah suatu hal yang sangat penting. Tulisan ini akan mengkaji manajemen konflik dalam pernikahan dari sudut pandang Al-Qur'an surah An-Nisā' ayat 34-35. Penelitian ini akan menggunakan metode analisis dengan pendekatan konflik manajemen Thomas-Kilmann. Dari hasil analisis, ditemukan bahwa ada lima model managemen konflik yang ditemukan dalam An-Nisā' ayat 34-35, yaitu collaborating (menentukan kesepakatan bersama), competing (suami mendominasi istri), avoiding (menghindar), accomodating (mengalah dan berkorban), dan compromising (menyesuaikan keinginan). Selain itu, ditemukan juga bahwa tingkat penyelesaian konflik meliputi penyelesaian konflik yang dilakukan sendiri oleh suami-istri, melalui perwakilan, dan peran serta masyarakat dalam proses menyelesaikan sengketa konflik dalam pernikahan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025