Longsoran merupakan salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam pekerjaan rekayasa konstruksi. Gangguan terhadap ketidakstabilan lereng dipicu oleh pemotongan lereng alami untuk memenuhi lahan desain konstruksi yang telah direncanakan. Paradigma pengurangan risiko bencana khususnya tanah longsor di Provinsi Sumatera Utara, perlu dilakukan berdasarkan analisis risiko. Hal pertama yang dilakukan adalah identifikasi wilayah-wilayah rawan bencana. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu Mengidentifikasi lereng yang berpotensi rawan longsor yang berbahaya bagi pemakai jalan berdasarkan Rockfall Hazard Rating System. Mendapatkan lokasi lereng yang memiliki tingkat kerawanan longsor yang tinggi Penelitian ini dilakukan dengan metode survei langsung ke lapangan berdasarkan RHRS (Rockfall Hazard Rating System) terhadap lereng di ruas jalan di Jalan Pakkat Km 170-175 Kabupaten Humbang Hasundutan Provinsi Sumatera Utara. Hasil penelitian menemukan Lereng yang memiliki nilai poin rating lebih kecil 300 dikategorikan sebagai lereng yang memiliki prioritas rendah untuk dilakukan tindakan penanganan, sedangkan lereng yang jumlah poin rating totalnya lebih dari 500 dikategorikan sebagai lereng yang memiliki prioritas tinggi untuk dilakukan tindakan penanganan. Berdasarkan Metode Colorado Hazard Rating System (CRHRS) tebing dikelompokkan atas dua kategori yaitu ; tebing sangat rawan 300 poin dan rawan 275-300 poin. Hasil temuan menjelaskan bahwa titik pengamatan 5 (TP 5) menjadi wilayah yang paling rawan dengan perolehan pada masing-masing rating (1-4) berurut 429 poin, 441 poin, 477 poin dan 585 poin.
Copyrights © 2025