Kapasitas jalan merupakan salah satu hal yang dibutuhkan dalam proses penentuan tingkat pelayanan jalan. Terdapat beberapa data yang dibutuhkan dalam proses menentukan kapasitas jalan baik menggunakan metode MKJI 1997 maupun PKJI 2023. Data-data tersebut adalah data lebar jalan, kondisi median, data lebar bahu, data kerb, data jumlah penduduk, jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan, dan data hambatan samping. Seluruh data ini dapat diperoleh dengan melakukan survei secara langsung di lokasi tinjauan. Adapun yang menjadi lokasi tinjauan adalah jalan perkotaan (Jl. Doktor Mansyur), Kota Medan, Sumatera Utara. Selain itu, dilakukan juga pengelompokan jenis kendaraan karena akan memberikan dampak terhadap nilai kapasitas ruas jalan. Survei volume lalu lintas dan hambatan samping dilakukan pada hari kerja dan hari libur. Dengan adanya perolehan nilai kapasitas jalan, dapat ditentukan tingkat pelayan jalannya untuk ditindaklanjuti apabila tingkat pelayanan jalan sudah tidak bekerja sesuai dengan fungsi jalan. Setelah melaksanakan survei lalu lintas dan pengolahan data, diperoleh tingkat pelayanan jalan pada kategori F dikarenakan kondisi hambatan samping yang sangat tinggi dan aktivitas pada ruas jalan yang padat.
Copyrights © 2025