Latar Belakang : Agama Islam mengatur sistem pemerintahan untuk melindungi hak umatnya, ada seorang tokoh muslim yang sangat terkenal akan pemikiran politiknya yaitu Ibnu Khaldun, pada analisis kali ini bagaimana pandangan Ibnu Khaldun terhadap sistem demokrasi yang sudah lama berkembang sejak Yunani kuno hingga sekarang dan penerapan pemikiran demokrasi menurut Ibnu Khaldun terhadap Pancasila. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan teori demokrasi dan teori Ashabiyah Ibnu Khaldun dan kaitannya dengan pancasila. Metode : Metode penelitian menggunakan pendekatan kepustakaan yaitu dengan memanfaatkan sumber yang berasal dari jurnal-jurnal yang berkaitan dengan teori demokrasi dan teori Ahabiyah. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan sistem demokrasi Pancasila, yang didalamnya terdapat asas-asas kemanusiaan, kebersamaan, kekuatan pemerintahan, hal tersebut mmeiliki kesamaan pada karakter Ashabiyah yang di cetuskan oleh Ibnu Khaldun pada abad ke 13 M berupa tatanan kebersamaan dalam bermasyarakat serta sistem pemerintahan. Kesimpulan : Teori Ashabiyah dan teori demokrasi memiliki kesamaan dalam pemberian jaminan kebersamaan terhadap kelompok minoritas (terkecil) dan hal itu menkankan kepada kehendak rakyat.
Copyrights © 2024