Dewasa ini, dunia pendidikan di Indonesia mengalami anomali, dalam artian secara data menunjukkan adanya peningkatan warga negara yang terdidik, namun diikuti juga dengan peningkatan perilaku immoral yang tidak mencerminkan perilaku orang yang terdidik. Penelitian ini mencoba mengambil kembali pemikiran pendidikan dari dua tokoh intelektual Muslim yaitu imam al-Ghazali dan Muhammad Abduh. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan pemikiran antara imam al-Ghazali dan Muhammad Abduh. Imam al-Ghazali menginginkan pendidikan tidak terlalu mengedepankan akal hingga melupakan tatanan dasar dalam agama. Sementara Muhammad Abduh, menginginkan pendidikan yang progresif, yang dinamis, dan berkemajuan. Dua corak pemikiran ini dapat dikontekstualisasika berdasarkan kecenderungan pendidikan yang ada saat ini. Untuk pemikiran imam al-Ghazali bisa diterapkan di lembaga pendidikan yang lebih umum, guna memastikan peserta didik tidak tercerabut dari nilai-nilai ketuhanan. Sementara Muhammad Abduh, dengan reformasi pendidikannya bisa diimplementasikan di lembaga-lembaga pendidikan yang kurang berkembang Kata Kunci: Kontekstualisasi Pendidikan; Imam al-Ghazali; Muhammad Abduh; Filsafat Pendidikan
Copyrights © 2025