Pada era teknologi pada tahun 2025, media sosial telah menjadi saluran yang tidak dapat terpisahkan dengan masyarakat, terutama generasi Z yang dikenal sebagai generasi yang mudah beradaptasi dengan teknologi. Di tengah terpaan kecanggihan teknologi, para generasi Z justru luput dalam berkomunikasi yang menjunjung etika di dalam aktivitas tersebut. Salah satunya adalah menjaga privasi diri mereka, penggunaan bahasa yang baik dalam berkomunikasi sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, dan melakukan kroscek informasi sebelum disebarkan. Melalui program Saring sebelum Oversharing ini, tim pengabdian melakukan edukasi kepada siswa siswi di SMA Negeri 1 Telaga Biru mengenai etika bermedia sosial dan kasus-kasus mengenai pembagian informasi yang berlebihan di media sosial; antara lain oversharing dan doxxing. Hasil dari program tersebut menumbuhkan pengetahuan para siswa dan siswi dari SMA Negeri 1 Telaga Biru terkait etika dalam bermedia sosial, antara lain berhati-hati dalam membagi informasi. Siswa dan siswi juga mengetahui tentang regulasi di negara Indonesia terkait pembagian informasi di media sosial, antara lain undang-undang yang mengatur tentang privasi dan doxxing. Kasus-kasus tentang oversharing dan doxxing juga dibahas pada program “Saring Sebelum Oversharing”, sehingga siswa dan siswi dapat menerapkan Pelajaran yang diperoleh dari program tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2025