ABSTRAK Kebijakan Pemerintah yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak(BBM) khususnya BBM jenis penugasan seperti Pertalite dan juga Solar Subsidihingga Pertamax sejak 3 September 2022 merupakan langkah yang mengundangpro dan kontra. Harga BBM sendiri sangat menentukan besarnya biaya operasionalkendaraan bermotor yang akan berbuntut pada kenaikan tarif angkutan umum baikangkutan kota ataupun angkutan desa serta tingkat penggunaan atau minatkendaraan umum di masyarakat. BOK akan mengalami kenaikan yang sebandingdengan naiknya harga BBM. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisa datauntuk menentukan biaya operasional kendaraan pasca kenaikan harga BBMbesarnya tarif angkutan baru. Hasil yang diperoleh tarif Rp.3.371,47 untuk sebelumadanya kenaikan BBM, sedangkan sesudah besarnya perhitungan tarif adalah Rp.3.751,09. Tarif BEP berdasarkan perhitungan diperoleh Rp. 3.067,97 dan Rp.3.410,08.Kata kunci: kenaikan harga BBM, BOK, tarif
Copyrights © 2024