Studi ini mengkaji pembaharuan politik Islam di Indonesia dengan fokus pada relevansi pemikiran Nurcholish Madjid dan Abdurrahman Wahid. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain historis-komparatif, penelitian ini menganalisis konvergensi dan divergensi pemikiran kedua tokoh intelektual Muslim yang berpengaruh tersebut dalam konteks sosial-politik Indonesia dari masa Orde Baru hingga era Reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun berangkat dari latar belakang intelektual yang berbeda Nurcholish Madjid dengan tradisi modernisme dan Abdurrahman Wahid dengan tradisi pesantren kedua tokoh ini mencapai titik temu paradigmatik dalam beberapa aspek fundamental, yakni: desakralisasi politik Islam, reinterpretasi tradisi Islam untuk modernitas, kompatibilitas Islam dengan demokrasi dan hak asasi manusia, serta pluralisme sebagai nilai esensial. Perbedaan signifikan terdapat dalam pendekatan dan strategi perubahan: Madjid lebih tekstual-doktrinal dengan preferensi pada pembaharuan kultural, sementara Wahid lebih kontekstual-praksis dengan keterlibatan langsung dalam aktivisme politik. Kontribusi utama penelitian ini adalah mengidentifikasi bagaimana dialektika pemikiran kedua tokoh telah membentuk diskursus politik Islam moderat di Indonesia, serta menawarkan kerangka konseptual untuk menghadapi tantangan kontemporer seperti kebangkitan konservatisme, populisme berbasis identitas keagamaan, dan pengaruh Islam transnasional. Studi ini menyimpulkan bahwa sintesis kreatif antara elaborasi doktrinal Madjid dan kepekaan kontekstual Wahid dapat menghasilkan kerangka pemikiran yang lebih komprehensif untuk mengembangkan politik Islam yang demokratis, pluralis, dan berkeadilan di Indonesia kontemporer.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025