Penambangan emas di Indonesia, baik legal maupun ilegal, memberikan dampak signifikan terhadap pencemaran sungai. Kajian literatur ini bertujuan untuk menganalisis dampak aktivitas penambangan emas terhadap kualitas fisik dan kimia air sungai, ekosistem perairan, kesehatan masyarakat, serta aspek sosial dan ekonomi. Berdasarkan hasil telaah dari berbagai studi antara tahun 2015 hingga 2025, ditemukan bahwa merkuri (Hg) merupakan polutan utama yang mencemari sungai-sungai di berbagai daerah seperti Riau, Kalimantan, Aceh, Jawa, hingga Nusa Tenggara. Pencemaran ini menyebabkan kerusakan ekosistem, akumulasi logam berat dalam biota air, serta gangguan kesehatan seperti penyakit kulit hingga risiko keracunan kronis pada masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan penambangan juga menimbulkan konflik sosial dan mengubah struktur ekonomi masyarakat. Kajian ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk pengendalian pencemaran dan penerapan praktik penambangan yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025