Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi budaya, termasuk dalam praktik pernikahan adat yang sarat dengan makna filosofis. Salah satu tradisi unik yang masih lestari adalah tradisi lemang dalam pernikahan masyarakat suku Pasemah di Dusun Pagar Bunga, Desa Keban Agung 1, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan. Tradisi ini tidak hanya menyajikan lemang sebagai hidangan adat, tetapi juga menjadikannya sebagai syarat sah dalam prosesi pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemang memiliki simbolisme yang kuat dalam kehidupan masyarakat Pasemah, mencerminkan nilai-nilai seperti gotong royong, penghormatan terhadap pemimpin adat, dan kesucian perkawinan. Lemang bukan sekadar makanan, melainkan bentuk komunikasi simbolik, warisan budaya, serta sarana untuk memperkuat ikatan sosial. Tradisi ini tetap eksis di tengah arus modernisasi karena didukung oleh pemahaman filosofis yang mendalam serta keberadaan tokoh adat yang menjaganya. Oleh karena itu, pelestarian tradisi lemang sangat penting sebagai upaya menjaga identitas dan nilai-nilai luhur budaya lokal.
Copyrights © 2025