Pengabdian masyarakat yang berjudul Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah menjadi Lilin Aromaterpi sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran ini melibatkan Ibu-ibu di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, yang mana telah dilaksanakan sejak bulan Februari hingga April 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan solusi yang tepat bagi masyarakat dalam upaya pengendalian pencemaran limbah minyak jelantah. Minyak tersebut akan dikembangkan menjadi lilin aromaterapi, yang mana selain mampu mengendalikan pencemaran juga dapat dijadikan sebagai produk yang bernilai guna untuk menambah penghasilan rumah tangga. Target luaran yang dihasilkan yaitu produk lilin aromaterapi dan jurnal pengabdian Bina Desa. Dalam mewujudkan target luaran tersebut, metode yang diterapkan meliputi sosialisasi, pelatihan, dan praktik langsung untuk menambah kemampuan dan kreativitas peserta. Harapannya, setelah diadakan pelatihan ini, para peserta memiliki pengetahuan dan wawasan dalam pengolahan minyak goreng bekas sekaligus dapat menjadi ide usaha yang kreatif dan inovatif.
Copyrights © 2025