Penelitian ini berjudul Maqashid Syariaah dalam Metodologi Ijtihad Umar bin Khattab. Fokus penelitian ini adalah pada kajian penerapan maqashid syariah oleh Umar bin Khatab. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengkaji penerapan maqashid syariyyah dari dua ijtihad Umar bin Khattab yakni pengusiran non-muslim dari jazirah Arab dan pemberian subsidi bagi rakyat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif berbasis kepustakaan dengan metode contentanalysis. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa, pertama, penyebab Umar bin Khattab mengusir Yahudi dan Nahrani dari Jazirah Arab karena mereka melakukan transaksi riba dalam bisnis yang bisa melumpuhkan perekonomian orang Islam. Hal ini adalah perwujudan Maqashid Syariah dalam menjaga harta. Kedua, Umar bin Khattab memberikan subsidi secara berkelanjutan untuk menjamin kehidupan rakyat. Ini merupakan implementasi Maqashid Syariah dalam menjaga jiwa.
Copyrights © 2022