Menepati janji berdasarkan dua ayat utama dalam Al-Qur’an, yaitu Q.S. Al-Maidah ayat 1 dan Q.S. An-Nahl ayat 91. Kedua ayat tersebut menunjukkan pentingnya menjaga komitmen, baik dalam hubungan sosial maupun dalam pengabdian kepada Allah SWT. Q.S. Al-Maidah ayat 1 menekankan kewajiban memenuhi akad (perjanjian), sementara Q.S. An-Nahl ayat 91 memperkuat larangan untuk melanggar janji, khususnya janji yang diikat atas nama Allah. Dengan metode analisis tafsir tematik (maudhu’i), artikel ini mengungkap makna, konteks, serta implikasi moral dan spiritual dari ayat-ayat tersebut. Menepati janji dipahami sebagai bagian dari akhlak mulia, sekaligus indikator ketaatan dan integritas dalam kehidupan seorang Muslim. Kesimpulannya, Al-Qur’an menempatkan menepati janji sebagai prinsip fundamental dalam menjaga hubungan antarmanusia dan hubungan manusia dengan Allah.
Copyrights © 2025