Penelitian ini membahas penggunaan tindak tutur dalam lagu “Bayar Bayar Bayar” karya Sukatani yang mengkritik praktik korupsi oknum polisi. Lagu ini sempat viral dan menuai kontroversi karena dianggap menyindir institusi kepolisian, yang berujung pada penarikan lagu dari berbagai platform digital serta permintaan maaf dari dua personel band Sukatani. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis tindak tutur yang digunakan dalam lirik lagu, menentukan fungsi tindak tutur yang dominan, serta menganalisis bagaimana penggunaan tindak tutur berhubungan dengan strategi penyampaian kritik sosial. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan pragmatik berdasarkan teori tindak tutur Austin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lagu ini didominasi oleh tindak tutur representatif yang menyatakan fakta sosial secara langsung dan tindak tutur ekspresif yang mengungkapkan ketidakpuasan serta kritik secara eksplisit. Pengulangan kata “bayar polisi” berfungsi untuk menegaskan pesan kritik yang ingin disampaikan kepada pendengar. Kesimpulannya, lagu “Bayar Bayar Bayar” tidak hanya berfungsi sebagai ekspresi artistik, tetapi juga sebagai strategi komunikasi kritik sosial yang kuat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih lanjut mengenai peran bahasa dalam musik sebagai sarana kritik sosial.
Copyrights © 2025