Feminisme Islam merupakan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memahami dan menginterpretasikan kembali ajaran-ajaran dalam Islam mengenai isu-isu gender, dengan fokus pada kesetaraan dan keadilan. Pembaharuan pemikiran tentang gender dalam perspektif ajaran Al-Qur'an bertujuan untuk menyingkap makna hakiki dari teks-teks suci yang seringkali diinterpretasikan secara patriarkal. Dalam konteks ini, Al-Qur'an dihadirkan sebagai sumber yang dapat memfasilitasi pemahaman lebih mendalam terkait posisi perempuan dalam Islam, yang tidak hanya terbatas pada aspek sosial dan hukum, tetapi juga spiritual. Melalui pendekatan tafsir kontekstual dan historis, pemikiran feminisme Islam berusaha untuk mengurai konsep kesetaraan gender dengan menekankan pada hak dan kewajiban yang adil, serta menyoroti kontribusi perempuan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Pembaharuan ini memberikan peluang untuk meredefinisi peran perempuan dalam masyarakat Muslim, menjadikan Al-Qur'an sebagai sumber yang tidak hanya relevan, tetapi juga progresif dalam menghadapi tantangan zaman. Sehingga, gerakan feminisme Islam berupaya menghapuskan ketidakadilan berbasis gender yang masih berlangsung, sembari menegaskan bahwa Islam sebagai agama rahmatan lil-‘alamin, membawa pesan kesetaraan bagi seluruh umat manusia, baik pria maupun wanita.
Copyrights © 2025