Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi telah menimbulkan berbagai persoalan, seperti ketimpangan akses pendidikan dan manipulasi data domisili. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi kebijakan seleksi dari sistem PPDB menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang mulai diterapkan pada tahun 2025. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis isi terhadap dokumen kebijakan dan literatur relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SPMB hadir sebagai respons terhadap kelemahan sistem zonasi, dengan membawa empat jalur penerimaan baru: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur-jalur ini dirancang untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan inklusivitas, serta menjamin keadilan sosial. SPMB juga menandai pergeseran paradigma seleksi dari pendekatan administratif menuju sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis keadilan sosial. Transformasi ini turut mendorong integrasi teknologi dan fleksibilitas daerah dalam menentukan mekanisme seleksi sesuai konteks lokal. Kesimpulannya, kebijakan SPMB menjadi langkah progresif dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan inklusif di Indonesia
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025