Mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa dalam perkara perceraian dengan tujuan mencapai kesepakatan antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian dan menilai efektivitasnya, apakah benar-benar menghasilkan kesepakatan atau hanya prosedural sesuai PERMA. Metode penelitian menggunakan studi pustaka dan wawancara dengan seorang advokat yang menangani mediasi dalam perkara perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pasangan tetap memilih bercerai, yang menandakan tingkat keberhasilan mediasi masih rendah. Keberhasilan mediasi dipengaruhi oleh peran aktif mediator, partisipasi advokat dalam memberikan nasihat hukum yang netral, dan kesiapan emosional kedua pihak. Meski demikian, mediasi bermanfaat dalam membantu pasangan mencapai kesepakatan mengenai pemeliharaan anak, alokasi properti, dan hak asuh anak. Oleh karena itu, peningkatan keterampilan mediator dan kontribusi advokat menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas mediasi dalam penyelesaian perceraian yang lebih ramah
Copyrights © 2025