Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 3 (2025): 2025

Perlindungan Hukum Pekerja Kontrak Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Dan Undang-Undang Omnibus Law

Laila Nurul Hidayati (Unknown)
Aisyah Lashinta Dewi (Unknown)
Malkah Melia Oktaviana (Unknown)
Lia Sari (Unknown)
Salma Rifda Salsabila (Unknown)
Kuswan Hadji (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2025

Abstract

Perubahan regulasi ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) telah memicu perdebatan luas, khususnya terkait perlindungan hukum terhadap pekerja kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan pengaturan hukum terhadap pekerja kontrak sebelum dan sesudah diberlakukannya Omnibus Law, serta menelaah implikasi regulasi baru tersebut terhadap jaminan hak normatif pekerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan metode studi pustaka yang menganalisis bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder dari buku serta artikel ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Omnibus Law memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha dan kemudahan dalam perekrutan tenaga kerja, namun hal ini berdampak pada melemahnya perlindungan hukum terhadap pekerja kontrak. Penghapusan batas maksimal perpanjangan kontrak, perubahan sistem pesangon, dan fleksibilitas hak cuti menjadi sumber ketidakpastian status kerja dan penurunan posisi tawar pekerja. Oleh karena itu, diperlukan regulasi turunan yang tegas serta pengawasan yang intensif dari pemerintah guna menyeimbangkan antara kepentingan investasi dan keadilan sosial bagi pekerja kontrak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...