Pancasila sebagai ideologi bangsa menempatkan Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab sebagai landasan kejujuran dan integritas. Namun, budaya menyontek di kampus, sebagaimana diungkap Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 KPK (98% mahasiswa mencontek, 43% plagiarisme), menunjukkan krisis aktualisasi nilai ini. Artikel ini mengkaji kejujuran akademik sebagai wujud Sila Kemanusiaan untuk melawan ketidakjujuran di pendidikan tinggi. Menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, artikel ini menganalisis data KPK dan literatur pendidikan Pancasila. Hasilnya, kejujuran akademik dapat ditegakkan melalui kode etik, edukasi antikorupsi, dan sistem pelaporan pelanggaran. Mahasiswa diajak memulai dari langkah sederhana, seperti menolak menyontek, untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan bermartabat.
Copyrights © 2025